Menindaklanjuti program Bebas Peredaran Uang (BPU), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora serahkan kartu uang elektronik dari Bank Jawa Barat (BJB) bagi seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/6/2024). Kegiatan berlangsung di aula hanoman Rutan Blora yang dipimpin oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Blora , Budi Hardiono, dan dihadiri perwakilan BJB Cabang Kota Blora, Arini Ronitasari dan Mutiara Paramitha.
Budi Hardiono menerangkan kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah terjadinya hal-hal seperti pungutan liar dan transaksi atau pengendalian narkoba di dalam Rutan. “Dengan menggunakan Kartu Pintar ini, kami dapat memonitor transaksi para WBP yang ada di dalam Rutan Blora. Semoga segala bentuk pelanggaran yang berkenaan dengan uang dapat dicegah melalui program ini, ” harapnya.
Simbiosis mutualisme yang terjalin dengan BJB sebagai salah satu stakeholder, memberi kemudahan bagi Rutan Blora dalam menyukseskan program BPU ini. Arini selaku perwakilan BJB menyatakan pihaknya siap membantu Rutan Blora dalam membina para WBP. Pihaknya juga berharap kerja sama antara Rutan dengan BJB dapat terus terjalin dengan baik.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Blora berharap dengan telah diserahkannya Kartu Si Pandai kepada seluruh WBP, itu artinya tidak ada lagi transaksi tunai di dalam Lapas. “Selanjutnya seluruh transaksi di dalam Rutan, seperti layanan penitipan uang tidak lagi menggunakan uang tunai melalui petugas pelayanan. Keluarga dapat langsung mengirim uang untuk WBP melalui mesin ATM atau teller di bank, ” tambahnya.
Karutan menambahkan keluarga WBP juga dapat memperoleh informasi nomor Kartu Si Pandai melalui bagian layanan informasi di Pusat Pelayanan Terpadu Rutan Blora.