NUSA DUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (29/11).
Kegiatan yang sebelumnya dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar ini berlangsung di Hotel Grand Hyatt Bali sejak kemarin hingga Jumat mendatang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinand nampak hadir didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang AHU Widya Pratiwi Asmara.
Rakernis ini dilaksanakan sebagai langkah evaluasi capaian target kinerja (tarja) dan penyerapan anggaran tahun 2023, serta untuk penyusunan program kerja AHU pada tahun 2024 nanti.
Terbagi dalam 7 Kelompok Kerja (Pokja), Kanwil Jateng tergabung dalam Pokja 1A dimana pembahasannya adalah mengenai kenotariatan dan isu kasuistis yang _urgent_ untuk selanjutnya akan diangkat menjadi tarja tahun 2024.
Sebelumnya, dengan dimoderatori oleh Sekretaris Ditjen AHU seluruh Pimpinan Tinggi Pratama pada Ditjen AHU memberikan pemaparan tugas dan fungsi masing-masing untuk mendengarkan permasalahan apa saja yang ada di setiap wilayah. Diskusi pun berlangsung untuk lebih memperkuat dan menyamakan persepsi terhadap penyelesaian masalah-masalah yang ada
Pada rakernis ini juga menghadirkan 3 narasumber untuk memberikan penguatan kepada jajaran Kanwil khususnya pada Bidang Pelayanan Hukum.
Yakni dari Biro Perencanaan dengan materi tentang arah kebijakan program penegakan dan pelayanan hukum dan dukungan manejemen Kemenkumham pada Tahun Anggaran 2024.
Kemudian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan materi terkait peran OJK dalam pengawasan jaminan fidusia oleh lembaga keuangan. Dan ketiga dari Inspektorat Jenderal tentang peran APIP dalam pengawasan akuntabilitas instansi pemerintah.
Pada hari yang sama, Dirjen AHU juga melantik Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPMW) periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025.